"Analisis Politik Pemerintahan Desa: Membongkar Dinamika Lokal"


Pemerintahan desa bukan sekadar administrasi, melainkan panggung dinamika politik yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat. Melalui analisis politik pemerintahan desa, kita dapat menggali lebih dalam tentang bagaimana kebijakan dibentuk, bagaimana partisipasi masyarakat tercermin, dan dampaknya terhadap kesejahteraan lokal.


Penting untuk memahami hubungan antara pejabat desa dan warganya serta melihat sejauh mana partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Melalui penelitian, kita dapat mengidentifikasi potensi perbaikan dan memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan desa.


Mari bersama-sama menjelajahi politik pemerintahan desa dalam tulisan dan memberikan suara. Mahasiswa, bagikan hasil penelitian dan pemikiran Anda tentang politik desa di kolom komentar! Mari bersatu untuk mewujudkan pemerintahan desa yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

35 تعليقات

  1. Nama: Afifah Dwinawangsih
    NIM: 2106016094
    Tema: Regulasi Desa
    Tempat Penelitian: Desa Duren, Kec. Bandungan, Kab. Semarang

    ANALISIS PEMBAHASAN
    Desa mempunyai hak asal-usul serta hak tradisional dalam mengatur kepentingan masyarakatnya dan menjadi peran dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam Undang-Undang yang mengatur desa, yaitu UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
    Masyarakat desa memiliki hak dalam mengusulkan atau memberikan masukan pada Kepala Desa maupun BPD untuk proses penyusunan Peraturan Desa karen Peraturan Desa itu sendiri harus diproses secara demokratis dan patisipatif. Peraturan Desa berperan dalam mengatur kewenangan desa yang berdasarkan hak asal-usul serta kewarganegaraan berskala desa itu sendiri, dan pelaksanaannya diawasi oleh masyarakat desa dan tentu saja oleh BPD.
    Ada 3 jenis peraturan yang dimiliki oleh desa, yaitu:
    1. Peraturan Desa
    Peraturan ini merupakan peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat melalui musyawarah. Peraturan ini berisi tentang materi-materi tentang pelaksana kewenangan desa dan penjabaran lebih lanjut dari Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
    2. Peraturan Kepala Desa
    Peraturan ini meupakan peraturan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa masinng-masing, namun ada campur tangan dari DPD (Dewan Perwakilan Daerah) setempat. Peraturan ini berisikan materi-materi kerjasama Desa. Kepala Desa berwenang mengajukan rancangan dan menetapkan Peraturan Desa, sedangkan BPD berhak untuk mengajukan usul rancangan Peraturan Desa. BPD tersebut kemudian membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa.
    3. Peraturan Bersama Kepala Desa
    Peraturan ini merupakan peraturan yang dibuat oleh Kepala Desa 1 dengan Kepala Desa yang lain. Peraturan ini berisi materi-materi kerjasama desa. Peraturan Kepala Desa berisi materi-materi tentang pelaksana Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, dan tindak lanjut dari Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi.
    Jika dikaitkan dengan teori-teori diatas, regulasi atau peraturan tentang pelarangan penggunaan knalpot brong di Desa Duren, Kec. Bandungan, Kab. Semarang termasuk ke dalam jenis peraturan bersama kepala desa. Karena peraturan ini dibuat serentak di satu Kecamatan. Ini berarti masing-masing Kepala Desa ikut campur tangan dalam membuat peraturan ini yang pada akhirnya disahkan dan diterapkan satu kecamatan.

    ردحذف
  2. أزال المؤلف هذا التعليق.

    ردحذف
  3. Nama : Apriansyah (2106016031)
    Tema : Politik Identitas dalam Pilkades (Tahun 2019)
    Lokus : Desa Beji Kecamatan Banjarmangu. Kabupaten Banjarnegara

    *Analisis Riset*

    Politik identitas yang kerap kali hadir dalam kontestasi pemilihan kepala desa akan berdampak pada perpecahan besar dalam tatanan masyarakat desa. Pada pristiwa pemilihan sekarang kita mengetahui bahwsanya sudah banyak fenomena Politik Identitas terjadi begitu kompleksnya, yang dimana seseorang memilih berdasarkan persamaan identitas dan bukan lagi berdasarkan kemampuan serta kapasitas para calon pemimpin. Tatkala kampanye yang sedang diselenggarakan bersifat formalitas saja dikarenakan masyarakat desa Beji khususnya tidak semua melihat tujuannya, melainkan hanya melihat latar belakang calon kandidat saja.

    Adapun Strategi yang dilakukan oleh Calon kandidat untuk memantapkan tujuannya dalam penggunaan politik identitas ini ialah berbau agama. Tidak dapat kita pungkiri bahwasanya Indonesia merupakan bangsa yang mayoritasnya Muslim, begitupula dengan desa Beji. Maka cara yang dilakukan antara lain, yaitu dengan memobilisasi massa dan mengontrol masyarakat desa. Seperti halnya calon kepala desa Beji menggunakan sistem yang sangat terukur dari terorganisir yang dimana hal itu dilakukan dengan cara membawa individu atau kelompok dilandasi dengan keyakinan agar dapat memberikan kekuatan dalam pemungutan suara terbanyak.
    Salah satu contohnya juga dengan menggunakan pendekatan sosiologis, yaitu dengan menggunakan agama seperti alat untuk mengejar kepentingan politik. Dalam hal ini Calon kandidat menebarkan janji-janjinya pada program yang dianggap mensejahterakan umat islam. Tatkala calon tersebut juga berasal dari Organisasi Nahdhatul Ulama (NU). Maka dari itu segala cara yang dilakukan dapat berjalan sesuai keinginannya dikarenakan latar belakangnya juga berasal dari ormas islam.

    ردحذف
  4. Nama: LATIF
    NIM: 2106016102
    Topik: Transparansi dan Partisipasi Masyarakat dalam Program BLT Desa Beji.
    Tempat Penelitian: Desa Beji, Kec. Banjarmangu, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah.


    Analisis:
    Tranparansi dan Partisipasi di Desa Beji dalam Program BLT, berjalan buruk, semua masalah yang terjadi di program BLT Desa Beji berakar dari komunikasi masyarakat dan pemerintah desa yang berjalan tidak baik, dari dua pihak ini melahirkan dua sudut pandang masalah, masyarakat yang menyalahkan desa karena faktor ketidaktahuannya terhadap mekanisme BLT dan juga kejelasan informasi dari desa, di lain sisi pemerintah justru menanggapi masalah bukan penyelesaian di masyarakatnya tetapi di pihak RT dan Kecamatan, yang seharusnya masalah itu difokuskan penyelesaian di sistem pemerintahan kepada masyarakat, tetapi desa malah berfokus masalah itu kepada RT dan pihka kecamatan, ini menimbulkan tidak ada titik temu antara masyarakat dan pemerintah desa.
    Partisipasi yang buruk terlihat dari peran RT dalam tugas pendataan penerima bantuan dan kritik masyarakat kepada desa yang seolah tidak tersampaikan, untuk mengatasi itu seharusnya pihak Desa menjembatani komunikasi antara Pemerintah Desa, RT dan Masyarakat terhadap pandangan mereka masing-masing, sehingga dari ketika pandangan itu dapat menjadi acuan terhadap evaluasi kebijakan Bantuan BLT Desa.
    Solusi penyelesaian dari kasus ini adalah,
    1. Pemerintah Desa harus melakukan Evaluasi terhadap sosialisai kebijakan di desa beji terutama tentang program BLT Desa, sosialisasi yang berjalan baik akan melahirkan masyarakat yang paham atas mekanisme kebijakan desa.
    2. Peran masyarakat harus dilabatkan secara langsung atau tidak langsung dalam proses perencanaan dan implementasi kebijakan di desa beji, salah satunya dalam program BLT Desa, keterlibatan masyarakat juga mencangkup peran pemerintah desa yang tanggap dan mewadahi segala bentuk aspirasi dan kritik dari masyarakat desa.

    ردحذف
  5. Nama: Laela Oktavia Nurul Hidayah
    NIM: 2106016112
    Tema: Implementasi Kebijakan Kartu Tani
    Lokus penelitian: Desa Sukomulyo, Kec. Kaliwungu Selatan, Kab. Kendal

    Berdasarkan data lapangan yang didapat oleh penulis, dapat diidentifikasi implementasi kartu tani di Desa Sukomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal sebagai berikut:
    1. Komunikasi
    Sebelum suatu kebijakan diimplementasikan dalam suatu daerah, objek dari kebijakan (masyaraakat) harus mengetahui dan paham mengenai gambaran kebijakan tersebut. Maka dengan demikian, harus ada komunikasi antara pembuat dan pelaksana kebijakan. Komunikasi yang dilakuka di Desa Sukomulyo adalah berbentuk sosialisasi. Sosialisasi ini dilakuan oleh Tim Penyuluh Pertanian dari dinas pertanian Kab. Kendal yang berisi tentang berbagai keunggulan dan manfaat kartu tani. Informasi ini disampaikan kepada pemerintah desa. Kemudian pemerintah desa (Kasi kesra) menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat. Selain masyarakat mendapat informasi dari pemerintah desa, mereka juga mendapat sosialisasi dari pihak Bank BRI guna mengetahui terkait pembuatan dan cara kerja dari kartu tani.
    Problematika yang ditemukan adalah mereka hanya menggunakan kartu tani sebagai syarat pengambilan pupuk bersubsidi. Manfaat lainnya seperti tempat untuk menabung dan transaksi, masyarakat Desa Sukomulyo tidak menghiraukan hal tersebut
    2. Sumber Daya
    Dalam pengimplementasian kebijakan kartu tani di Desa Sukomulyo, terdapat dua sumber daya yakni sumber daya dari manusia dan sumber daya peralatan. Sumber daya manusia yang disediakan dalam pelayanan kebijakan kartu tani adalah Tim Verifikasi dan Tim Validasi, Tim Penyuluh Pertanian yang dibentuk oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kendal, pihak Bank BRI sebagai penerbit kartu tani, Kios pengecer sebagai penyedia pupuk, dan petani sebagai pengguna. Adapun sumber daya peralatan yang disediakan adalah berupa mesin EDC (milik pihak BRI) sebagai alat transaksi pembelian pupuk. Dengan alat ini, masyarakat bisa melihat besaran kuota pupuk yang didapat dar ipemerintah dengn dibantu oleh pihak kios pengencer pupuk.
    3. Disposisi
    Setiap implementor kebijakan kartu tani di Desa Sukomulyo yang terdiri atas tim verifikasi dan validasi, pihak Bank BRI, serta tim penyuluh pertanian adalah tenaga profesional yang dibentuk oleh dinas pertaniian kabupaten Kendal. Setiap dari mereka paham terhadap tugas dan bertanggung jawab pada masing-masing bidang.
    Problematika yang ditemukan dalam penelitiannya di Desa Sukomulyo adalah bahwasanya yang bertugas sebagai KPL atau kios pengencer penyedia pupuk tidak menunjukkan adanya transparansi dana. Dia tidak menunjukkan larinya jatah pupuk bersubsidi petani yang tidak diambil.
    4. Struktur Birokrasi
    Terdapat suatu aturan yang ditetapkan oleh KPL Desa Sukomulyo atas penggunaan setiap kartu tani. Bahwasanya setiap kartu tani yang dimiliki petani diwajibkan untuk dikumpulkan secara kolektif di KPL masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi hilangnya kartu tani. Ketentuan pengumpulan kartu tani ini sudah sesuai dengan SOP. Akan tetapi, terdapat kejanggalan bahwasanya KPL mengetahui nomor dan kata sandi dari masing-masing kartu tersebut.
    Problematika yang ditemukan adalah bahwasanya sebagian masyarakat yang memiliki saldo di dalam kartu tani merasa gelisah. Mereka takut saldo mereka berkurang tanpa sepengetahuan mereka.

    ردحذف
  6. Nama: Fachrul Rizky
    NIM: 2106016109
    Tema: Regulasi Desa
    Tempat Penelitian: Desa Duren, Kec. Bandungan, Kab. Semarang

    Regulasi baru terkait larangan penggunaan knalpot brong diperlukan untuk mengatasi masalah polusi suara. Suara bising yang dihasilkan oleh knalpot brong telah menjadi isu lingkungan dan kesehatan masyarakat, seperti gangguan komunikasi, stres, masalah tidur, dan bahkan penurunan kualitas pendengaran. Pemerintah melihat perlunya mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan regulasi baru demi melindungi hak warga untuk hidup dalam lingkungan yang sehat dan nyaman.
    Dalam studi ini, Duren Dusun Jetak, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang dipilih sebagai fokus area. Daerah ini memiliki jumlah pengguna knalpot brong yang tinggi dan menjadi representasi kondisi nyata dari implementasi regulasi baru. Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana dampak penerapan regulasi di daerah ini dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi perubahan tersebut.
    Penerapan regulasi ini sejauh ini telah memberikan efek langsung dalam penurunan jumlah pengguna knalpot brong di Duren Dusun Jetak dengan adanya peningkatan penegakan oleh polisi dan penegak hukum terkait. Pengendara yang masih menggunakan knalpot brong menyadari risiko yang dihadapi, seperti sanksi denda atau penyitaan knalpot. Hal ini berdampak positif terhadap sebagian warga yang merasa terganggu oleh polusi suara.
    Tanggapan masyarakat seputar regulasi ini cukup bervariasi. Sebagian besar warga setuju dengan langkah yang diambil pemerintah karena telah mengalami gangguan yang disebabkan oleh bising knalpot brong. Namun, ada sebagian kecil masyarakat yang belum menyadari pentingnya regulasi ini dan tetap menggunakan knalpot brong dengan alasan gaya hidup atau kecintaan pada konsep modifikasi kendaraan.
    Salah satu faktor penting yang perlu diperhitungkan dalam penerapan regulasi ini adalah meningkatkan kesadaran dan edukasi masyarakat terkait dampak penggunaan knalpot brong dan pentingnya menghormati hak orang lain untuk hidup

    dalam lingkungan yang nyaman dan sehat. Kampanye, seminar, atau sosialisasi yang melibatkan pemerintah, tokoh masyarakat, dan komunitas motor dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu ini.
    Selain mengedukasi masyarakat dan menegakkan regulasi, pemerintah dapat mencoba menghadirkan insentif atau pendekatan alternatif untuk mengurangi penggunaan knalpot brong. Misalnya, menyediakan diskon atau peluang bagi pengendara untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar atau menawarkan pembiayaan bagi para pengguna knalpot brong untuk mengganti atau meng-upgrade komponen kendaraan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.
    Studi ini dapat dijadikan referensi untuk melihat sejauh mana keberhasilan implementasi regulasi baru di Indonesia dan menjadi landasan dalam mengembangkan kebijakan di masa depan terkait dengan isu polusi suara. Pembelajaran dari studi ini juga bisa diaplikasikan pada daerah lain yang memiliki persoalan yang sama dengan Duren Dusun Jetak.
    Regulasi terkait larangan penggunaan knalpot brong di Duren Dusun Jetak telah menyebabkan beberapa perubahan dan mempengaruhi sikap masyarakat akan isu polusi suara. Meskipun regulasi ini belum sepenuhnya berhasil mencegah penggunaan knalpot brong, telah terlihat adanya perbaikan dan peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga kualitas lingkungan hidup. Diperlukan upaya yang lebih komprehensif, melibatkan berbagai pihak, dan pendekatan yang inklusif untuk memastikan keberhasilan regulasi ini agar memberikan dampak yang signifikan dan berkelanjutan bagi kehidupan masyarakat Indonesia.

    ردحذف
  7. Nama: Nurul Wafiq Azizah
    NIM: 2106016107
    Tema: Kartu Tani
    Tempat Penelitian: Desa Sukomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal.

    Kartu Tani merupakan program pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan perbankan yang terintegrasi dan mempunyai fungsi untuk transaksi, tabungan, pemberian pinjaman, dan sebagai kartu subsidi pupuk (e-wallet).

    Berdasarkan data lapangan yang diperoleh, Implementasi analisis kartu tani di Desa Sukomulyo dengan menggunakan teori George C.Edward, Edward III (Subarsono, 2011:90-92) sebagai berikut:
    1. Komunikasi
    Komunikasi yang dilakukan adalah berbentuk sosialisasi. sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Pertanian dari dinas pertanian Kab. Kendal yang berisi tentang berbagai keunggulan dan manfaat dari kartu tani. selain itu, pihak Bank BRI juga memberikan informasi mengenai pembuatan dan cara kerja dari kartu tani.
    2. Sumber Daya
    sumber daya dalam pengimplementasian kebijakan kartu tani di Desa Sukomulyo adalah Tim Verifikasi dan Tim Validasi, Tim Penyuluh Pertanian dibentuk oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kendal, pihak Bank BRI sebagai penerbit, Kios pengecer sebagai penyedia pupuk, Petani sebagai pengguna, Sumber daya peralatan berupa mesin EDC (milik pihak BRI) sebagai alat transaksi pembelian pupuk.
    3. Disposisi
    implementor kebijakan kartu tani di Desa Sukomulyo terdiri dari tim verifikasi dan validasi, pihak Bank BRI, serta tim penyuluh pertanian adalah tenaga profesional yang dibentuk oleh dinas pertaniian kabupaten Kendal. setiap dari mereka paham akan tugas dan bertanggung jawab.
    4. Struktur Birokrasi
    Adanya pengumpulan kartu tani yang ditetapkan oleh KPL di KPL terkait karena untuk mengantisipasi hilangnya kartu tani. Ada aturan yang ditetapkan oleh KPL Desa Sukomulyo. Penggunaan setiap kartu tani. Bahwa setiap kartu tani adalah milik petani harus dikumpulkan di setiap KPL. Hal ini bertujuan untuk mencegah hilangnya kartu tani. Ketentuan pengambilan kartu tani ini mematuhi SOP.

    ردحذف
  8. Nama : Adheline Qodriyyah Kurniawan
    Nim : 2106016084
    Tema : Bantuan Langsung Tunai -DD
    Tempat Penelitian : Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal

    1. Peran Badan Permusyawaratan Desa Dan Masyarakat Dalam Mengelola Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
    Panitia ini yang dilakukan di desa nolokerto untuk mengetahui Peran BPD dan masyarakat dalam menyalurkan dana desa kepada masyarakat. Bila dilihat dari konsep peran menurut biddle dan Thomas bahwa orang-orang yang mengambil bagian dalam interaksi sosial perilaku yang muncul dalam interaksi tersebut kedudukan orang-orang dalam perilaku dan kaitannya antara orang dan perilaku. Di desa Nolokerto masyarakat dan BPD Melaksanakan pertemuan bulanan guna melakukan musyawarah untuk menyepakati orang-orang yang menerima bantuan dana desa yang nantinya hasil dari Musyawarah tersebut akan didiskusikan lagi oleh Pemerintah Desa, bagi masyarakat yang seharusnya dapat namun tidak mendapatkan BLT-DD akan dibantu oleh BPD serta penanggung jawab kelompok untuk mengajukan dirinya ke pemerintahan desa agar mendapatkan bantuan langsung tunai. Dilihat bahwa masyarakat sangat berperan aktif dalam proses penyaluran bantuan langsung tunai dana desa
    2. Dampak Yang Dirasakan Oleh Masyarakat Saat Menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Di Desa Nolokerto
    a. Dari segi ekonomi banyaknya masyarakat yang kehilangan penghasilan karena adanya pengurangan karyawan banyaknya masyarakat yang bergantung kepada tanah pertanian sehingga bertambahnya pengangguran dan kemiskinan yang menyebabkan pengurangan penghasilan penghasilan
    b. Dari segi sosial dari adanya bantuan langsung tunai Dana Desa banyaknya masyarakat yang tertolong oleh program ini namun ada beberapa oknum yang ingin mendapatkan BLT Padahal mereka mampu untuk mencari penghasilan sendiri
    3. Pengelolaan Dan Penyaluran BLT Dana Desa Oleh Pemerintahan Desa Di Desa Nolokerto
    a. Anggaran BLT Dana Desa dimulai dari bulan Januari hingga Desember dan telah dilaksanakan dari bulan Januari hingga September sehingga dari bulan Oktober hingga Desember belum dilaksanakan.
    b. Proses penentuan penerima juga dilakukan melalui musyawarah desa yang dilaksanakan oleh Kepala Desa perangkat desa masyarakat desa dan perwakilan RT setempat di mana musyawarah ini terjadi setiap sebulan sekali dalam musyawarah ini akan membahas mengenai Apakah penerima layak atau tidak layak untuk dilanjutkan pemberian BLT dana desa
    c. Proses distribusi BLT dana desa dilaksanakan dengan membagikan setiap uang kepada BPD yang akan diberikan langsung oleh masyarakat desa dikategorikan masyarakat kurang mampu. Dari hasil BLT dana desa tersebut masyarakat harus membeli uang tersebut kepada barang-barang kebutuhan pokok seperti beras ataupun minyak.
    Kesimpulan
    1. Badan permusyawaratan desa dan masyarakat memiliki peran dalam mengawasi proses penyaluran bantuan langsung tunai mulai dari proses perencanaan musyawarah serta pelaksanaan penyaluran BLT di Indonesia kepada masyarakat.
    2. Dalam menjalankan peran pengawasan BPD terdapat unsur selain BPD yaitu tokoh-tokoh masyarakat masyarakat di sini juga terlibat langsung dalam proses awal penyerapan aspirasi hingga menetapkan skala prioritas di tingkat musyawarah desa bagi masyarakat yang menerima BLT.
    3. BPD dan masyarakat melakukan pendataan langsung kepada penerima BLT secara bersama dengan menemui warga calon penerima bantuan.
    4. Pengelolaan dan penyaluran BLT dana desa yang dilakukan oleh panitia penyelenggara BLT dan Masyarakat desa di desa Nolokerto dilakukan oleh desa itu sendiri dengan melaksanakan musyawarah desa dan sesuai dengan kriteria penerima yang dilaksanakan oleh perangkat desa, masyarakat setempat, dll. Proses penyaluran BLT dan desa dilakukan. dengan pembagian undangan yang diterbitkan kepada RT kepada penerima
    5. Ketetapan sasaran penyaluran dalam BLT-DD di Desa Nolokerto umumnya diterima oleh masyarakat miskin dan masyarakat lansia ataupun masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan.
    6. Kurangnya respon dari perangkat desa dalam melakukan proses penerima dana desa bagi masyarakat yang namanya tidak tercantum.



    ردحذف
  9. Nama : Maulidatun Ni'mah
    NIM : 2106016100

    KEBIJAKAN PEMERINTAH BERGAS KIDUL DALAM MENGELOLA UMKM DESA
    Desa Bergas kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Beberapa problem yang sering terjadi pada penglolaan UMKM diantaranya kurangnya SDM dalam pengelolaan juga pemanfaatan SDA yang ada diwilayah tersebut, keterbatasan teknologi, permodalan, manajemen pengolaan yang rendah, sulitnya pemerolehan izin usaha juga bagaimana terkiat teknik marketingnya. Banyak UMKM di Desa Bergas Kidul salah satuya yang hal tersebut perlu untuk mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah guna untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat setempat.
    Beberapa data yang didapatkan dalam hasil observasi dengan menggunakan metode wawancara di Desa Bergas Kidul tekait kebijakan pemerintah desa dalam pengembangan para pelaku UMKM adalah bahwa dari data tersebut Desa Bergas Kidul pada tahun 2021 memperoleh anggaran sebesar 406jt dalam rangka pemulihan pasca covid-19. Terkait hal tersebut hal yang perlu disoroti adalah bagaimana desa mendistribusikan anggaran tersebut mengingat di Desa Bergas Kidul terdapat 49 rt yang jumlah tersebut terbilang cukup banyak dan untuk mengatur pengelolaan dalam skala besar tentu diperlukan perhatian khusus karena hal ini menyangkut kesejahteraan perekonomian desa.

    UPAYA YANG DILAKUKAN PEMERINTAH BERGAS KIDUL DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN DESA
    Untuk meningkatkan potensi yang sudah ada pada pelaku usaha tersebut perlu adanya upaya atau dorongan dari Pemerintah desa seperti dengan memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh pelaku usaha. Perlu adanya peran dan juga kerja sama dari pihak intenal yaitu pelaku usaha dan eksternal yaitu peran dari pemerintah.

    A. Pengembangan secara internal dari pelaku usaha di Desa Bergas Kidul
    1) Permodalan
    Pemerintah bisa melakukan upaya terkait permodalan dengan mengoptimalkan dana desa sebesar 406jt pada pasca covid tepatnya pada tahun 2021 untuk ppemulihan ekonomi desa. Dana tersebut didistribusikan per RT sebanyak 49 RT dalam Desa Bergas kidul.
    2) Pemasaran produk
    Di Desa Bergas Kidul pelaku UMKM yang belum memahami cara memasarkan produk secara digital. Peran pemerintah Desa Bergas Kidul yang digunakan sebagai perantara untuk memfasilitasi pelatihan tersebut dengan membuat program mengenai pelatihan pemasaran produk secara digital. Pemasaran secara digital dapat mengenalkan produk UMKM Desa Bergas kidul keberbagai daerah dan didukung dengan adanya akses jaringan internet yang terbilang cukup baik.
    3) Pengelolaan BUMDES
    Badan Usaha Milik Desa terdiri dari banyak hal, diantaranya adalah pengelolaan air bersir, sampah, event pemancingan.
    Dari BUMDES diatas desa juga memilki potensi yang disebut ekonomi kreatif yang berkembang dalam sector industry olahraga. Keuntungan bersih dalam ekonomi kreatif ini mencapai 60jt perbulan yang dialokasikan dalam bentuk KBS (Kartu Bergas Sejahtera) kepada para anak yatim, anak fakir miskin untuk mengenyam bangku pendidikan.

    B. Pengembangan secara eksternal dari Pemerintah Desa Bergas Kidul
    Pemerintah mempunyai peranan penting dalam mengembangkan UMKM, karena Pemerintah berperan sebagai fasilitator. Pemerintah berperan memberikan upaya untuk mengoptimalkan potensi yang di miliki pelaku usaha mulai dengan melakukan pemberdayaan sumber daya manusia hingga pengadaan prasarana untuk menunjang pengembangan UMKM. Dalam hal ini Pemerintah Desa Bergas kidul merupakan perantara dari dinas pemerintah kabupaten yang berperan dalam pengembangan UMKM. Pemerintah Desa Bergas Kidul mempunyai kebijakan untuk melakukan upaya pengembangan dalam hal produksi, pemasaran, permrodalan dan pengadaan sarana dan prasarana dalam rangka mengembangkan UMKM

    ردحذف
  10. Nama: Rahmad Adi Satrio
    NIM: 2106016111
    Tema: BLT (Bantuan Langsung Tunai)
    Tempat penelitian: Desa Beji, Kec. Banjarmangu, Kab. Banjarnegara

    ANALISIS PEMBAHASAN
    Di Desa Beji, dimana transparansi penggunaan dana masih menjadi isu serius, diperlukan tindakan perbaikan untuk memastikan bahwa sumber daya keuangan desa digunakan secara adil dan efektif. Desa Beji menghadapi tantangan besar terkait kurangnya transparansi penggunaan dana. Langkah-langkah signifikan sedang diambil untuk memperbaiki sistem keuangan desa. Para pemimpin desa dan warga fokus pada kesadaran akan pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan.

    Di Desa Beji, dimana transparansi penggunaan dana masih menjadi isu serius, diperlukan tindakan perbaikan untuk memastikan bahwa sumber daya keuangan desa digunakan secara adil dan efektif. Desa Beji menghadapi tantangan besar terkait kurangnya transparansi penggunaan dana. langkah-langkah signifikan sedang diambil untuk memperbaiki sistem keuangan desa. Para pemimpin desa dan warga fokus pada kesadaran akan pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan.

    Pertama, pemerintah desa mengambil inisiatif untuk membentuk badan pemantau independen yang terdiri dari warga desa yang dipilih secara adil dan transparan. Badan ini bertugas mengawasi pengelolaan dana desa, melakukan audit berkala, dan memberikan laporan yang dapat diakses publik. Adanya kewenangan pengawasan ini dimaksudkan untuk memastikan penggunaan Dana Desa telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Untuk meningkatkan transparansi, pemerintah desa juga memanfaatkan teknologi informasi. Mereka telah menciptakan platform online dengan informasi komprehensif tentang alokasi desa, pengeluaran, dan proyek yang sedang berjalan. Masyarakat desa mempunyai akses yang mudah terhadap informasi ini, sehingga proses pengambilan keputusan menjadi lebih terbuka dan mudah dipahami.

    ردحذف
  11. Nama : Muhammmad Zaky
    NIM :2106016105

    Analisis:
    Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020
    syarat bagi Masyarakat yang seharusnya menerima BLT, terdapat dua syarat yaitu:
    Keluarga yang tidak mampu atau misikin yang memilik domisili pada desa tersebut dan tidak termasuk ke dalam penerima bantuan PKH, Kartu Prakerja, Kartu Sembako, dan program-program terkait bantuan sosial pemerintahan yang lainnya.

    Kemudian, dalam penelitian yang dilakukan oleh penulis terdepat beberapa
    kejanggalan dan terdapat beberapa pertanyaan terkait dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Beiji, Banjarnegara. Pada masa Pandemi Covid-19
    terlihat bahwa sesuai dengan penjelasan diatas bahwasannya pemerintahan
    memfokuskan kepada perkembangan sektor ekonomi terutama pada desa. Dari data
    yang didapatkan oleh penulis, terjadi beberapa permasalahan
    Pertama, data yang didapatkan dari hasil wawancara yang dilakukan oleh
    Masyarakat sekitar, menunjukkan bahwa mereka merasa aneh karena yang seharusnya
    keluarga tersebut dianggap berkecukupan malah mendapatkan BLT tersebut. Kedua,
    dari pengakuan pihak RT bahwa mereka sudah mengajukan beberapa keluarga yang
    semestinya mendapatkan BLT tersebut, namun tidak adanya respon yang diberikan
    oleh pemerintahan Desa Beiji membuat beberaapa ketua RT beropini bahwa semua
    keputusan ada di tangan pemerintahan desa. Ketiga, adanya pengakuan yang diberikan oleh pemerintahan Desa Beiji dari hasil wawancara yang dilakukan oleh penulis
    mendapatkan hasil bahwa adanya kesalahan yang dilakukan oleh pihak RT dan RW
    saat melakukan pendataan, terdapat kesulitan dari pihak desa dalam pengajuan nama kepada pihak kecamatan.

    Dari adanya pemasalahan-permasalahan tersebut dapat dilihat bahwa dari satu
    pihak kepada pihak yang lainnya terlihat saling mengumpan yang mana pihak desa
    menyalahkan pihak RT dan pihak RT menyalahkan dari pemerintahan desanya.
    Kemudian adanya kenjaggalan tersebut mengakibatkan adanya anggapan yang dimiliki oleh Masyarakat bahwa BLT hanya diterima oleh para korban Covid-19 karena pada masa itu bertepan dengan adnaya pandemi. Jika menurut prinsip Teri Good Village Governance Regime yaitu keterbukaan dan Partisipasi Masyarakat akan menjadi bagian
    penting dalam pemerintahan Desa. Dalam teori Good Village Governance Regime
    disebutkan bahwa adanya tranparansi dan Partisipas.

    Dalam konsep transparanisi tersebut disebutkan bahwa seharusnya Masyarakat
    dapat mendapatkan akses untuk mengetahui terkkait dengan informasi-informasi tentang pelaksanaan, perencanaan, dan pengelolaan dana desa yang mana nantinya Masyarakat dapat melihat bahwa pemerintahan des aini dapat menjalankan sesuai dengan porsi kewajiban yang mereka miliki. Kemudian dari adanya aspek akuntabilitas
    yang dimiliki oleh Masyarakat kepada pemerintahan desa dapat memicu Masyarakat untuk ikut serta dalam berpartisipasi yang mana hal tersebut sesuai dengan Teori Good
    Village Governance Regime.

    Dalam permasalahan desa Beiji terkait BLT terlihat bahwa kurangnya
    tranpasransi dari pemerintahan desa yang tidak diberikan. Hal tersebut terlihat dengan
    tidak adanya media atau website untuk mengakses informasi-informasi terkait desa dan
    masih tidak adanya penanganan pengaduan dari desa Beiji tersebut dan dari minimnya
    transparansi desa Beiji mengakibatkan Masyarakat semakin enggan untuk
    berpartisipasi dalam pembentukan kebijakan atau bahkan urusan-urusan yang
    menyangkut terkait pemerintahan desa dan Pemerintahan Desa Beiji tidak memberikan
    akses kepada masyarakatnya untuk ikut serta berpartisipasi dalam program BLT
    tersebut. Sebenarnya Masyarakat desa sudah mau untuk ikut berpartisipasi dalam
    program BLT ini. Namun, dari pemerintahan desa tidak ada kelanjutan yang lebih jelas
    terkait program

    ردحذف
  12. Nama : Tiyas mohamad nizar
    Nim : 2106016086
    Topik : penyaluran dana blt kepada masyarakat
    Tempat penelitian : desa nolokerto, kecamatan kaliwungu, kabupaten kendal

    Analisis
    Dana Bantuan Langsung Tunai memiliki dampak terhadap masyarakat di desa nolokerto. Pertama-tama, dana BLT mampu memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan kepada keluarga atau individu yang terdampak secara ekonomi, terutama dalam situasi krisis atau bencana. Bantuan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan dan sandang, tetapi juga memberikan rasa keamanan dan stabilitas ekonomi bagi penerimanya.

    Dampak sosial juga dapat dirasakan di desa nolokerto yaitu melalui peningkatan kesejahteraan dan kepercayaan diri masyarakat. Bantuan langsung ini memberikan pesan positif bahwa pemerintah peduli terhadap kesejahteraan warganya dan bersedia memberikan dukungan dalam situasi sulit. Hal ini dapat mengurangi tingkat kecemasan masyarakat.

    Namun, penting untuk diakui bahwa dampak dari dana BLT ada beberapa masalah yang di timbulkan. Seperti penyalahgunaan atau distribusi yang tidak merata dari bantuan tersebut yang muncul di desa nolokerto. Oleh karena itu, perlu ada sistem pemantauan dan evaluasi yang efektif untuk memastikan bahwa dana BLT benar-benar mencapai sasaran yang tepat.

    Secara keseluruhan, dana BLT bukan hanya sekedar bantuan finansial, tetapi juga merupakan instrumen kebijakan yang dapat merangsang pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan memberikan kepastian kepada masyarakat yang membutuhkan dalam situasi krisis atau bencana.

    ردحذف
  13. Nama : Alfiatun Musyarofah
    NIM : 2106016103
    Tema : Kebijakan kartu tani
    Lokasi : Desa sukomulyo, kec.kaliwungu, kab.kendal

    Analisis

    Kebijakan kartu tani di desa sukomulyo sebelum pembuatannya sudah ada
    komunikasi yang dilakukan oleh tim penyuluh pertanian dari dinas pertanian kabupaten
    Kendal yang berisikan tentang keunggulan dan manfaat kartu tani. Masyarakat di desa
    sukomulyo juga sudah mendapatkan sosialisasi dari pihak bank BRI guna mengetahui
    terkait pembuatan dan cara kerja kartu tani, kartu tani bisa dimanfaatkan sebagai transaksi
    dan menabung seperti ATM, akan tetapi masyarakat di desa sukomulyo menggunakan
    kartu tani hanya untuk membeli pupuk bersubsidi. Di desa Sukomulyo memiliki dua
    sumber daya yaitu sumber daya manusia dan sumber daya peralatan. Sumber daya
    manusia yang disediakan dalam pelayanan yaitu tim verifikasi dan tim validasi, tim
    penyuluh pertanian, pihak bank BRI sebagai penerbit kartu tani, kios pengecer sebagai
    penyedia pupuk, dan petani sebagai pengguna. Sumber daya peralatan yang di sediakan
    yaitu media EDC milik bank BRI, sebagai alat transaksi pembelian pupuk. Di desa
    sukomulyo terdapat beberapa aturan, salah satunya yaitu kartu tani yang dimiliki petani
    harus dikumpulkan secara kolektif di KPL masing-masing. Hal ini bertujuan untuk
    mengantisipasi hilangnya kartu tani. Ketentuan pengumpulan kartu tani juga sudah sesuai
    dengan SOP.

    ردحذف
  14. Nama : Ilham Fauzan Akbar
    Nim : 2106016088
    Tempat : Desa Bergas Kidul
    Topik Analisis : Pemberdayaan Potensi Pertanian dan Peternakan

    Hasil,
    Bergas Kidul merupakan salah satu desa di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Bergas Kidul terbagi menjadi 6 dusun, yaitu Dusun Krajan, Dusun Kemloko, Dusun Sruwen, Dusun Srumbung, Dusun Kebon Kliwon, dan Dusun Kenangkan. Dusun Kenangkan merupakan dusun paling strategis di Desa Bergas Kidul, karena lokasinya dekat dengan jalan raya antar provinsi dan dekat dengan perusahaan besar seperti Sosro dan Bapak Djenggot. Selain itu, Dusun Kenangkan ini memiliki beberapa potensi yang dijalankan warganya seperti usaha bengkel, budidaya jamur tiram, pemancingan ikan, dan peternakan kambing. Peternakan kambing menjadi potensi yang paling unggul karena berasal dari dana desa dan bertujuan untuk memberdayakan warga.

    Pada awalnya dana desa itu dibelikan 4 ekor kambing lalu sekarang menjadi 10 ekor, penjualannya pada saat idul adha untuk masjid disekitarnya.Dana dari desa yang diterima kelompok ternak Domba ini sudah benar-benar dimanfaatkan, dan harapan dari pengurus ternak yaitu mengharapkan monitoring langsung dari desa.

    Potensi desa Bergas Kidul pun telah dikelola dengan baik oleh BUMDES ataupun kelompok masyarakat desa. Hanya saja publikasi dan juga promosi potensi desa ini masih sangat minim. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman pengelola terkait platform digital. Perlu adanya sosialisasi dan pembelajaran terkait Media promosi berbasis digital untuk para warganya.
    Dengan adanya pemberdayaan masyarakat melalui literasi digital ini diharapkan kader dapat memberikan ide-ide kreatif dan inovasinya untuk dapat mempromosikan potensi desa dan melanjutkan pengelolaan promosi potensi desa melalui platform digital.

    ردحذف
  15. Nama : Nanda Ayu Listyaningrum
    NIM : 2106016039
    Topik : Menyingkap Permasalahan Tersembunyi di Desa Kedungboto: Tantangan dan Peluang Untuk Kemajuan
    Tempat Penelitian : Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal

    Berdasarkan penelitian ini yang menggunakan metode penelitian, Teori Kapabilitas Amartya Sen: Teori ini menekankan pentingnya kapabilitas individu untuk mencapai kehidupan yang layak. Kemiskinan dipahami sebagai keterbatasan kapabilitas individu untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mencapai potensi penuh mereka. Faktor-faktor seperti pendapatan rendah, akses terbatas terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, serta ketimpangan sosial dapat membatasi kapabilitas individu.
    Desa Kedungboto adalah sebuah desa yang menghadapi tantangan kemiskinan. Untuk mengatasi masalah ini, beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan adalah peningkatan akses pendidikan, pengembangan keterampilan dan pelatihan, pemberdayaan perempuan, pengembangan infrastruktur, diversifikasi ekonomi, peningkatan akses ke layanan keuangan, dan penguatan kemitraan dan kerjasama. Dengan meningkatkan akses pendidikan, penduduk desa dapat memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk meningkatkan peluang kerja dan penghasilan. Pelatihan keterampilan juga dapat membantu meningkatkan peluang kerja dan penghasilan mereka. Pemberdayaan perempuan dapat membantu mengurangi kemiskinan dengan meningkatkan peran dan partisipasi mereka dalam kegiatan ekonomi dan pengambilan keputusan. Investasi dalam infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, sanitasi, dan listrik dapat membuka akses ke pasar, layanan, dan peluang ekonomi lainnya.
    Diversifikasi ekonomi dapat membantu mengurangi ketergantungan pada sektor pertanian yang rentan terhadap fluktuasi harga dan kondisi iklim. Peningkatan akses ke layanan keuangan dapat membantu penduduk desa mengelola keuangan mereka dengan lebih baik dan mengakses kredit untuk usaha. Penguatan kemitraan dan kerjasama antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta juga penting untuk mengatasi kemiskinan di Desa Kedungboto. Kerjasama ini dapat melibatkan program bantuan, pelatihan, dan pengembangan usaha yang berkelanjutan. Penting untuk melibatkan aktif masyarakat desa dalam merencanakan dan melaksanakan solusi untuk mencapai hasil yang berkelanjutan. Dengan mengimplementasikan solusi ini, diharapkan Desa Kedungboto dapat mengatasi kemiskinan dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    ردحذف
  16. Nama : Syaif M. Nur
    NIM : 2106016153
    Topik : Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Meningkatkan Perencanaan Pembangunan Studi Kasus Desa Kedungboto Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal
    Tempat Penelitian : Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal

    Partisipasi dan pengawasan masyarakat merupakan salah satu hal yang terpenting dalam pembangunan desa. Partisipasi politik masyarakat dapat meningkatkan pembangunan yang di desa, keterlibatan masyarakat dapat dilihat keikutsertaan dalam merumuskan dalam pembuatan kebijakan di desa partisipasi juga bertujuan guna menjamin pemerintahan desa agar selalu tanggap terhadap masyarakat maupun perilaku demokratisnya. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa tingkat partisipasi dan pengawasan di Desa kedungboto masih mengalami proses perkembangan, meskipun terdapat keterbatasan yaitu rendahnya partisipasi karang taruna. Musyawarah yang di desa kedungboto dilakukan secara berjenjang dan diadakan secara rutin sehingga dalam pelaksanaannya sejumlah program yang melibatkan masyarakat seperti Padat Kaya Tunai. Dalam segi pengawasan masyarakat Desa Kedungboto memiliki peranan penting terhadap program desa dan pengawasan melalui system pengimformasian desa (papan proyek dan website desa) walaupun website desa masih mengalami hambatan karena rendahnya kapasitas desa dalam mengelola website. dengan mengunakan kata mata analisis yang di lakukan oleh Lucian Pye, merumuskan pembangunan politik terbagi menjadi 3. akan tetapi peneliti lebih menfokuskan kajian nya pada Equality bagaimana partisipasi masyarakat bisa malakukan perubahan dan tidak bergantung pada elit di desa.

    ردحذف
  17. Nama= Tegar Kurniawan
    Nim= 2106016116
    Tema= Peran pemerintah desa dalam menangani rob dan banjir di desa timbulsloko
    Lokasi= Desa timbulsloko, kecamatan sayung kabupaten demak


    Hasil penelitian
    Wilayah pesisir pantai merupakan daerah peralihan antara laut dan dataran dikarenakan hal tersebut wilayah pesisir sangat rentan terkena bencana alam baik terjadi di laut maupun di dataran, contoh fenomena yang terjadi di daerah laut adalah abrasi, pasang surut air laut dan gelombang badai. Fenomena alam yang sering terjadi selain pasang surut air laut adalah abrasi dimana abrasi merupakan sebuah proses pengikisan terhadap dataran pantai yang disebabkan oleh tingginya gelombang air laut yang terjadi secara terus menerus. Pantai utara Jawa Tengah, luasan abrasi sudah mencapai 5.500 hektar yang terbesar di 10 kabupaten/kota. Salah satu daerah yang mengalami abrasi cukup parah adalah pantai dikecamatan Sayung, kab.Demak, didaerah tersebut permasalahan yang terjadi cukup berat khususnya menyangkut penurunan fungsi lahan dikarenakan abrasi pantai dan penggenangan air laut dikawasan tambak seluas 582,8 ha yang selama lima tahun ini tergenang dan kemudian hilang (Bappeda Demak, 2000).
    Proses terjadinya abrasi terutama pada kawasan kecamatan Sayung disebabkan oleh kegiatan pembangunan diwilayah daerah lain, hal ini menyebabkan bergesernya pola hidrodinamika yang akhirnya berdampak terjadi abrasi secara terus menerus diwilayah kecamatan Sayung. Luas daerah kecamatan Sayung sebesar 78,80 yang terjadi dari 20 desa sebagai besar dari wilayah tesebut jumlah pertambakan banya sebesar 750 ha setelah terkena abrasi luas wilayah sebesar 20 hektar pada tahun 2008.
    Salah satu desa yang terkena dampak abrasi dikecamatan Sayung adalah Desa timbulsloko, Abrasi yang terjadi di desa timbulsloko sampai berakibat pada menenggelamkan desa-desa yang ada di kecamata sayug. Abrasi yang parah selain berdampak pada desa juga menyebabkan banyak nelayan yang kehilangan tambak dan beralih profesi sebagai buruh, hal ini juga dipengaruhi oleh adanya pembangunan diwilayah Semarang. Desa timbulsloko ini memiliki bentuk geografis yaitu berada di dataran rendah dengan suhu panas yang relatif karena berada di tepi tambak dan pantai. Penggunaan lahan di Desa timbulsloko sangat didominasi oleh perairan yaitu tambak akan tetapi kondisinya rusak dan mengrove. Luas mengrove yang masih terawat dan baik adalah sebesar 283 ha, sedangkan sebesar 40 ha rusak 86 ha dan ideal 409 ha dengan luas tersebut penggunaan lahan didesa timbulsloko sendiri berkurang karena adanya relokasi desa timbulsloko setelah itu dialih fungsikan sebagai lajan mangrove.

    Pencegah atau penanganan pemerintah desa
    Berdasarakan hasil penelitian , kami dapat menyimpulkan bahwa upaya masyarakat dalam menghadapi abrasi di daerah Desa Timbulsloko perlu dilakukan dengan cara penanaman mangrove, perlunya pembuatan bangunan pelindung, dan pembuatan rumah abrasi. Pemerintah upaya dalam menangani abrasi tersebut juga dengan melakukan proses pengembangan kawasan pesisir serta melindungi kawasan yang terkena abrasi selain kedua hal tersebut pemerintah juga harus ikut ambil bagian dalam mengembangkan kawasan konservasi mangrove sebagai bentuk perlindungan terhadap dampak abrasi yang terjadi dikawasan pesisir dan kerjasama dengan LSM dengan tujuan membangun kesadaran masyarakat akan manfaat tanaman mangrove sebagai penahan abrasi. Dampak dari banjir rob telah mengakibatkan pemukiman milik warga setempat, lahan pertanian tambak.

    ردحذف
  18. Nama : Sri Dara Mahmudin
    NIM : 2106016959
    Topic : PERAN PEMERINTAH DESA DALAM MENANGANI BANJIR ROB DI DESA TIMBULSLOKO
    Tempat penilitian : Desa timbulsloko, kecamatan sayung kabupaten demak

    Desa Timbulsloko merupakan bagian Pantai Utara Jawa yang masuk dalam administrasi pesisir Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Desa Timbulsloko memiliki penduduk sejumlah 3.346 jiwa. Pesisir desa banyak dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan pesisir desa oleh masyarakat meninggalkan dampak negatif bagi Desa Timbulsloko. Dampak negatif dari pemanfaatan wilayah pesisir ini adalah perubahan garis pantai dan perubahaan tata guna lahan. Desa Timbulsloko sendiri merupakan desa pesisir yang berada di Kecamatan Sayung yang terkena dampak erosi dan akresi di Pesisir Utara Provinsi Jawa Tengah.Erosi dan akresi yang terjadi dapat mempengaruhi maju mundurnya garis pantai di wilayah pesisir.Desa timbulsloko mengalami abrasi yang mengikis garis pantai Kabupaten Demak sekitar tahun 1995 berdampak pada peralihan fungsi lahan.Lahan yang awalnya merupakan areal pertanian produktif berangsur menjadi tambak ikan dan sebagian kini telah menjadi perairan.Hal ini terjadi akibat kenaikan permukaan air laut disertai penurunan permukaan tanah mencapai sekitar 10 sentimeter per tahun.
    Pencegah atau penanganan pemerintah desa Berdasarkan hasil penelitian, saya dapat menyimpulkan bahwa peran pemerintah sudah cukup berinisiatif Untuk mengatasi masalah tenggelamnya desa ini, pemerintah dan masyarakat, bekerja sama untuk mengurangi abrasi. Caranya:Pembangunan bangunan pantai (coastal protection). Pembangunan ini berbarengan dengan upaya rehabilitasi mangrove untuk memperkokoh area pesisir. Bangunan yang dibagun adalah Alat Pemecah Ombak (APO).

    ردحذف
  19. Nama : Ervan Aditya Rahman
    Nim : 2006016082
    Topik : Transparansi dan Partisipasi masyarakat dalam program BLT Desa Beji.




    Pandemi Covid-19 menjadi masalah dunia, seluruh aspek baik perekonomian maupun social mengalami penurunan tidak terkecuali di Indonesia. Salah satu upaya pemerintah dalam menangani dampak yang ditimbulkan dari COVID-19 ada refocusing Dana Desa. Dana desa yang awalnya diperuntukan untuk Pembangunan dialihkan ke BLT. Secara ekonomi, pemberian BLT memberikan dampak yang signifikan dalam mempertahankan daya beli Masyarakat untuk kelangsungan ekonomi dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari pemutusan hubungan kerja namun memicu gejolak di Masyarakat. Gejolak yang muncul di Masyarakat ditimbulkan karena adanya kecemburuan dan ketidakharmonisan antar Masyarakat. Sebagian Masyarakat mengganggap bahwa pemerintah dalam hal ini adalah Pemerintah Desa Beji dinilai kurang adil dan tidak benar dalam memberikan bantuan kepada Masyarakat selain itu BLT seharusnya menjadi pendorong masyarakat untuk meningkatkan kualitas perekonomiannya tetapi justru hanya digunakan masayarakat untuk mengantungkan perekonomiannya, ini efek ketergantungan tanpa ada inisiatif menjadikan bantuan sosial itu sebagai pendorong peningkatan perekonomian, bantuan sosial yang seharusnya menjadi program jangka panjang peningkatan perekonomian masyarakat justru hanya menjadi pemanfaatan sesaat.

    ردحذف
  20. Nama: Wirawan Sofyananta
    NIM :2106016098
    Topik

    ردحذف
  21. nama : Wirawan sofyananta
    nim :2106016098
    topik : kebijakan kartu tani di desa sukomulyo

    Berdasarkan studi kasus Desa Sukomulyo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, dapat disimpulkan bahwasanya dalam pembuatan kartu tani tidak ada masalah bagi golongan petani yang sudah tua dan tidak memungkinkan untuk mengurusnya. Hal ini karena pemerintah Desa Sukomulya menerapkan pembuatan dengan cara kolektif yang dibantu oleh Kepala Seksi Kesejahteraan.Namun secara keseluruhan dengan adanya kebijakan kartu tani tersebut, para petani merasa resah bahkan marah. Berdasarkan manfaat yang telah ditawarkan pemerintah dalam penggunaan kartu tani, nyatanya manfaat itu tidak diketahui masyarakat secara detail apalagi bisa dirasakan masyarakat. Mengenai keunggulan kartu tani yang bisa dimanfaatkan untuk menyimpan uang layaknya ATM lain,masyarakat Desa Sukoulyo tidak menghiraukan hal tersebut. Kebanyakan dari mereka hanya sebatas “kartu tani untuk mengambil pupuk bersubsidi” . Poin terpenting implementasi kartu tani ini yang dirasakan oleh masyarakat adalah ketersedian pupuk yang tidak sesuai dengan kebutuhan sawahnya. Mereka merasa bahwasanya dengan adanya kartu tani mereka merasa dikekang dengan cara dibatasi jumlah pupuk di setiap musimnya.


    ردحذف
  22. أزال المؤلف هذا التعليق.

    ردحذف
  23. Nama : M Azyumardi Azra
    NIM : 2106016096
    Topik : Antusias masyarakat desa kedungboto dalam program pamsimas
    Tempat penelitian : Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal

    Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) merupakan program pemberdayaan masyarakat di bidang air minum dan sanitasi yang melibatkan masyarakat secara aktif mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan dan pengelolaan. “Air minum dan sanitasi sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dapat menekan angka kemiskinan dan stunting” demikian disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rakornas Program Pamsimas yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Menteri Basuki mengatakan bahwa program Pamsimas telah berlangsung selama 14 tahunmulai tahun 2008. Hingga tahun 2021, program Pamsimas telah berhasil memberikan kontribusi capaian akses air minum kepada 23,57 juta jiwa dan sanitasi kepada 16,44 juta jiwa yang tersebar di 33 provinsi, 408 kabupaten/kota, dan lebih dari 35.000 desa.
    Di Dusun Biting, Desa Kedungboto, keberadaan Pamsimas sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dikarenakan di Dusun Biting tidak tersedia sumber mata air yang memadai, maka melalui program Pamsimas diupayakan untuk mengalirkan air dari sumber terdekat dan didistribusikan ke seluruh warga masyarakat Dusun Biting. Sumber mata air yang dipergunakan oleh Pamsimas Dusun Biting. Sebagai ungkapan rasa syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, sesuai adat istiadat yang berlaku di Dusun Biting, masyarakat setiap tahun tepatnya pada hari Jum'at Pon di bulan Ruwah, menyelenggarakan kegiatan adat yakni Susuk Wangan atau Sadranan Mata Air atau Sadranan Kali. Upacara yang intinya adalah mensyukuri keberadaan mata air menjadi tradisi yang masih dilakukan hingga saat ini karena sumber air dianggap sebagai karunia Tuhan yang harus dijaga dan dilestarikan. Pada tahun 2023 ini, kegiatan adat Susuk Wangan atau Sadranan Mata Air Dusun Biting diselenggarakan pada Jum'at, 3 Maret 2023 di mata air Pamsimas di Kali Balong dan Kali Gondang. Warga berduyun-duyun datang ke lokasi Sadranan dengan membawa beraneka makanan. Setelah melakukan doa bersama, warga melakukan selamatan di lokasi mata air. Kegiatan ini sangat meriah karena diikuti oleh seluruh warga Dusun Biting dan dihadiri pula oleh Kepala Desa Kedungboto, Ina Kristiyani Kami juga mewawancarai seorang laki-laki yang berjualan warung makan di Desa Kedungboto.

    ردحذف
  24. Nama: Annisa Febriyanti
    NIM: 2106016106
    Topik: Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Wisata Lerep
    Tempat Penelitian: Desa Wisata Lerep, Kecamatan Ungarana Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah

    HASIL ANALISIS
    Analisis penelitian ini menggunakan teori pembangunan politik Lucian Pye, yakni diferensiasi dan spesifikasi, persamaan, dan kapasitas. Nilai diferensiasi dan spesialisasi sudah berjalan cukup baik di Desa Wisata Lerep, yakni dengan adanya pengurus BUMDes, sehingga membatasi wewenang pejabat desa di luar pengurus BUMDes, seperti kepala desa, carik atau sekretaris desa, dan lainnya. Namun diperlukan suatu divisi khusus yang mengatur terkait pemberdayaan pelaku UMKM di Desa Wisata Lerep.Nilai persamaan belum berjalan baik, karena kegiatan pemberdayaan masyarakat belum mencapai seluruh lapisan masyarakat Desa Lerep. Nilai kapasitas belum berjalan baik, yakni masih perlunya peningkatan pengetahuan dan kemampuan masyarakat Desa Lerep sebagai pelaku usaha mikro terhadap usaha yang dijalaninya, supaya dapat menghadapi situasi tidak menentu seperti yang telah terjadi pada saat pandemi COVID-19 lalu yang menyebabkan pertumbuhan BUMDes menjadi terhambat, sehingga kondisi ekonomi masyarakat desa yang juga menurun karena hanya mengandalkan sektor pariwisata saja.

    ردحذف
  25. Nama : Rina Ainur Alfiaini
    Nim : 2106016078
    Topik : Analisis Pendistribusian Program BLT Dana Desa
    Tempat Penelitian : Desa Nolokerto Kec. Kaliwungu Kab. Kendal

    Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah bantuan uang kepada keluarga miskin di Desa Nolokerto untuk mengentaskan kemiskinan. Program Bantuan Langsung Tunai merupakan salah satu program mengurangi kemiskinan dan memajukan kesejahteraan umum yang dilakukan Pemerintah dari sekian banyak program penanggulangan kemiskin
    Menentukan pilihan bukanlah suatu hal yang mudah dan bukan hanya tebakan akan tetapi melalui proses yang cukup panjang sehingga dapat menentukan yang terbaik dari yang baik dan yang jujur dari yang terjujur. BLT Dana Desa adalah bantuan yang diberikan secara tunai kepada keluarga miskin yang bersumber dari dana desa.
    Permasalahan mengenai pendataan memang menjadi titik lemah utama. Kebanyakan warga tidak mengatahui kapan dilakukan pendataan. Warga juga tidak mengetahui secara pasti kriteria rumah tangga miskin yang berhak menerima BLT. Akibat lemahnya pendataan, sebagai warga yang benar-benar miskin justru tidak terdata. Sehingga untuk mengatasi hal ini penggunaan metode BLT menuntut data yang akurat dan terpercaya. Ketidektepatan mendata RTS (Rumah Tangga Sasaran) disebabkan petugas pendata, tidak mematuhi kriteria yang ditetapkan (memenuhi minimal 9 kriteria dari 14 kriteria syarat penerima BLT). Data yang tidak valid, menyebabkan kesalahan dan ketidaktepatan dalam pembagian dana BLT yang seharusnya diberikan kepada orang yang menerimanya, akibatnya sebagian warga miskin mengeluhkan kejadian tersebut, karena mereka seharusnya masuk dalam RTS justru tidak mendapatkan bantuan. Pendataan warga perlu dilakukan setiap periode karena perubahan ekonomi yang terjadi setiap saat dapat menyebabkan taraf hidup yang berubah-ubah.
    Dari hasil temuan data di Desa Nolokerto Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal menjelaskan bahwa sebelum pemberian Bantuan Langsung Tunai Dasa Desa, Aparatur Desa terlebih dahulu melakukan pendataan dengan cara mengunjungi satu rumah ke rumah lainnya dengan tujuan mengetahui layak atau tidaknya si penerima untuk mendapatkan bantuan berdasarkan kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
    Proses pendistribusian alur dan mekanisme dalam pendataan sudah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan ketepatan waktu dalam penyaluran blt dana desa sudah berjalan dengan baik. Sedangkan dalam hal ketepatan sasaran sudah tepat. Akan tetapi masih terjadi hal pro kontra dalam masyarakat dimana antara dusun satu dengan dusun yang lainnya adanya ketidakmerataan penerima. Seperti halnya hasil diskusi kecil dengan warga sekitar bahwa di dusun nolokerten itu sendiri sudah bagus dan tepat sasaran, akan tetapi didusun mangir sendiri itu ketidakmerataan penerima dimana yang seharusnya menerima malah justru tidak menerima karena terdapat temuan dimana BLT dibagikan ke sebagian masyarakat miskin dan sebagian ke kerabat aparatur desa atau orang yang sudah mampu. Adanya kesalahan penginputan data. Banyak data yang dimanipulasi sehingga masyarakat yang seharusnya menerima tapi tidak menerima. Seperti halnya bapak juri yang berprofesi sebagai tukang becak dimana datanya disalahgunakan seseorang sehingga bantuannya ditarik.
    Pada intinya penyaluran dana desa sudah sesuai dengan keperluannya, hampir seluruh masyarakat desa Nolokerto, namun dengan keterbatasan anggaran dari pemerintah, maka tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan BLT dana desa tersebut. Selanjutnya dalam rangka pengaduan mengenai bantuan langsung tunai dana desa, pemerintah pusat mengeluarkan mekanisme dimana pemerintah desa bekerja sama dengan BPD bersama relawan Desa, menyiapkan saluran pengaduan dan aspirasi tersebut berupa informasi nomor telepon, whatsapp, kotak saran dan/atau SID yang terintegrasi dengan pelaporan supra desa. Masyarakat juga dapat menyampaikan keluhan/aduan/saran melalui saluran yang dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau instansi terkait lainnya.

    ردحذف
  26. INDY NAYU HALIZA 2106016092

    Analisis "IMPLEMENTASI PENANGANAN BANJIR ROB DESA TIMBULSLOKO KECAMATAN SAYUNG, KABUPATEN DEMAK, JAWA TENGAH"

    Salah satu desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang bernama Desa Timbulsloko merupakan salah satu tempat yang mengalami erosi dan banjir akibat aktivitas antropogenik. Dan kini masyarakat setemat harus beradaptasi dengan hidup di lahan yang terus tergenang air. Desa Timbulsloko ini memiliki luas sekitar 500 hektar, dan seperlima diantaranya sudah terendam banjir. Masyarakat Timbulsloko berupaya menyelamatkan desanya dengan memulihkan dan memulihkan hutan bakau. Di tahun 2000 menurut masyarakat setempat itu sudah mulai ada kenaikan air rob dari laut. Dan kemudian adanya abrasi tahun 2000, dan sudah tidak bisa menanam padi karena sudah lenyap semua. Sejak saat itu, arus dan gelombang laut terus mengikis dan membanjiri wilayah Desa Timbulsloko. Adapun kerja sama antara masyarakat dengan pemerintah setempat untuk menangani permasalahan banjir rob yaitu dengan membangun Tanggul Laut yang dibangun di daerah Wonorejo sampai Bogorame. Berdasarkan wawancara dengan sekertaris desa Timbulsloko ia mengatakan bahwa mendapatkan dana dari pusat sebesar 4 miliar, untuk peninggian jalan dan pengecoran Akan tetapi dana itu belum digunakan secara keseluruhan, karena ada beberapa kendala yaitu jembatan rusak yang tidak dapat dilalui mobil, dan angkutan umum oleh masyarakat setempat. Dana desa yang diterima itu rata rata digunakan untuk peninggian jalan di desa Timbulsloko dan Bogorame yang selalu dilalui kendaraan.

    Kemudian penanggulangan abrasi, banjir rob, dan ombak besar di daerah pinggir pantai desa Wonorejo itu sementara dananya dari pihak swasta (NGO). Adapun dana dari OISKA dari Jepang yang bernama APO (Alat Pemecah Ombak) sepanjang 100 meter. Sedangkan dana dari KKP tahun 2012 dan 2013 itu separuhnya sudah terkena ombak, yang dimana dahulu sempat menjadi tempat wisata. Di tahun kemarin alat pemecah ombak sempat rusak sepanjang 80 meter karena terkena ombak besar dan angin puting beliung, masyarakat setempat sudah mengajukan ke pemerintah kabupaten untuk membenarkan APO tersebut, hingga saat ini belum terealisasikan dari pemerintah. Alat pemecah ombak itu ada 2 macam yaitu hybrid dan generic. Alat kerja tersebut yang menggunakan dan yang mengetahui cara kerjanya hanyalah warga setempat. Masyarakat melakukan kegiatan penanggulangan itu secara beriringan, biasanya membangun dan juga menanam hutan mangrove. Intinya dari pihak swasta dan pemerintah itu hanya ingin menanam hutan mangrove tersebut, akan tetapi pemerintah desa Timbulsloko dan masyarakat setempat takut akan terkena dampak ombak dan akan terkena resiko terhadap penanaman hutan tersebut. Yang diinginkan pemerintah dan masyarakat setempat itu membangun penanggulangan abrasi terlebih dahulu lalu di sebelahnya baru bisa ditanam dengan hutan mangrove.

    Di tahun 2023 ini desa Timbulsloko akan bekerja sama dengan yayasan BakauMu Jakarta yang dimana akan membuat alat pemecah ombak, yang bahannya bukan dari APO beton melainkan cetakan dari Dinas Lingkungan Hidup yang dimana bentuk tersebut beratnya 50 kg, dan masih bisa dirakit dan saling mengkait. Penanaman bakau 12.500 di tahun kemarin itu dari PLN kabupaten, dan juga pembangunan jalan di daratan dari pemerintah. Ada 14 orang dari 200 keluarga yang menerima relokasi dari pemerintah,

    ردحذف
  27. Nama : yudha darma putra
    Nim : 2106016093
    Tema: pemanfaatan anggaran dan UMKM
    Tempat : desa bergas kidul kab.semarang
    Analisis
    Pada tahun 2021, Desa Bergaskidul membagikan dana desa secara merata ke seluruh RT sebesar Rp406 juta. Dana ini digunakan untuk berbagai program seperti budidaya unggas, wifi komunal, dan pembelian sapi. Program budidaya unggas gagal karena kurangnya pendampingan teknis dari desa dan sikap warga yang kurang telaten sehingga banyak unggas yang mati, yang seharusnya desa memberikan pelatihan dan pengawasan rutin agar program berhasil. Selain itu disisilain dari sektor unggas dan wifi komunal ada juga di sektor UMKM
    UMKM yang diadakan di Desa Bergas Kidul. Serta pengetahuan masyarakat yang hanya sekedar mengetahui tentang bagaimana potensi itu ada namun tidak mengerti bagaimana mengelolanya Adapun hambatan-hambatan tersebut selalu dicarikan solusi oleh pemerintah desa setempat, mengingat banyaknya potensi yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan perekonomian masyarakat desa. Namun, perlu diperhatikan juga segala pendapatan yang didapatkan oleh masyarakat Desa Bergas Kidul dari UMKM tersebut murni kembali kepada pengelola UMKM itu sendiri, tanpa adanya sistem bagi hasil dengan pemerintah desa.

    ردحذف
  28. Nama : Lu'luatul Qomariyah (2106016081)
    Judul : Implementasi Kebijakan Kartu Tani di Desa Sukomulyo Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal
    Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti bahwa Kabupaten Kendal sebagai salah satu wilayah yang memiliki lahan pertanian cukup luas sudah melaksanakan distribusi Kartu Tani kepada para petani kecil. Desa Sukomulyo Kecamatan Kaliwungu adalah salah satu desa yang terletak di Kabupaten Kendal yang memiliki lahan pertanian sehingga petani membutuhkan kartu tani. Namun, dalam pengimplementasiannya beberapa petani mengaku belum merasakan manfaat dari kartu tani yang diperolehnya. Salah satu penyebabnya adalah masyarakat belum bisa memanfaatkan kartu tani sepenuhnya sebagai alat transaksi dalam penebusan pupuk bersubsidi. Peneliti menggunakan model implementasi Merilee S Grindle yang dipengaruhi oleh dua variable besar, yaitu isi kebijakan dan lingkungan implementasi.
    Jika dilihat dari isi kebijakan pertama, kepentingan-kepentingan yang mempengaruhi menjelaskan bahwa suatu kebijakan dalam pelaksanaannya melibatkan banyak kepentingan dan sejauh mana kepentingan tersebut mempengaruhi implementasinya. Maka dengan dibentuknya tim PPL untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan memberikan arahan terkait kartu tani. Kedua, tipe manfaat yaitu untuk mewujudkan pendistribusian, pengendalian dan pengawasan pupuk bersubsidi kepada para petani yang berhak mendapatkan subsidi dan terwujudnya distribusi pupuk bersubsidi sesuai dengan 6T yaitu, jumlah, jenis, waktu, tempat, mutu serta harga, yang terakhir memberikan pelayanan perbankan bagi petani. Ketiga, derajat perubahan yang diinginkan melalui kebijakan tersebut, maka pelaksanaanya akan semakin sulit. Dalam hal ini yang seharusnya dilakukan evaluasi terhadap kios pengecer. Kios pengecer tersebut melakukan sebuah tindakan yang dianggap merugikan dari pihak petani seperti menyuruh petani untuk mengumpulkan kartu tani jika akan menebus pupuk bersubsidi dengan kurun waktu satu minggu lebih. Selain itu dalam pendataan kartu tani, seharusnya pihak PPL benar-benar menggunakan data yang konkrit. Karena masih banyak petani yang belum menerima program kartu tani. Keempat, letak pengambilan keputusan yaitu Kelangkaan pupuk bersubsidi mahalnya harga beli pupuk membuat masyarakat menjadi risau. Karena masyarakat akan kesulitan untuk melakukan penebusan tersebut, yang pada akhirnya berdampak pada mandeknya kegiatan pertanian. Maka dari itu dicanangkannya program kartu tani oleh Menteri Pertanian merupakan sebuah angin segar yang dirasakan oleh para petani. Kelima , pelaksana program yaitu memiliki kedudukan penting dalam keberhasilan implementasi kebijakan. Pelaksana dari program kartu tani sudah dijelaskan dengan rinci pada kebijakan kartu tani, meliputi PPL, Kios pengecer, Petani, Bank, pemerintah desa dan lain sebagainya. Keenam, Sumber daya yang digunakan meliputi, tenaga kerja, keahlian, anggaran, sarana. Jika suatu program mempunai kemampuan dan dukungan yang dibutuhkan oleh kebijakan maka tingkat keberhasilan yang dicapai akan tinggi.

    ردحذف
  29. [[Yuliana Ifada-2106016090]]

    Analisa Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Wisata Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang

    Karena mayoritas masyarakat desa banyak bergantung hidup dari potensi alam yang ada di daerahnya, seperti desa wisata Lerep, kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang yang menciptakan program pemberdayaan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bersumber dari, untuk, dan oleh masyarakat yang mana semuanya dapat dilakukan secara gotong royong.
    BUMDes di desa Lerep sendiri memiliki 7 program yang dibentuk sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi yang ada. Seperti pariwisata yang menggunakan sumber daya alamnya yang bisa dibuat acara seperti makrab, camping, dll. Ada juga gathering, homestay, pemasangan jaringan internet, gotong royong, dan pengelolaan sampah yang mana sebelumnya sampah masyarakat dibuangnya sembarang, sekarang sudah ada bank sampah yang mengambil sampah disetiap rumah.
    Untuk mensukseskan program BUMDes tentunya ada iuran yang harus dibayar warga yaitu 13 ribu perbulan. Selain itu juga dapat dana dari pemerintah, dana desa, kementerian, dan dari provinsi. Apalagi terkhusus desa Lerep ini adalah juara 1 nasional sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan terbaik tahun 2018 dari total 477 desa yang mengikuti program tersebut.
    Dengan adanya program-program BUMDes sangatlah menyadarkan banyak masyarakat desa Lerep untuk bisa mengurus bersama-sama desa, sehingga sampai sekarang berhasil menjadi desa yang kaya akan potensi wisata dengan kearifan lokalnya. Faktor penghambat dalam pelaksanaan program pemberdayaan yaitu keterbatasan modal, dimana tambahan modal setiap unit program masih menggunakan dana mandiri. Meskipun memiliki kendala dalam pendanaan, namun salah satu faktor pendukung program pemberdayaan untuk tetap berjalan yaitu adanya partisipasi masyarakat yang sudah antusias dalam keikutsertaan pelaksanaan program. Meskipun sedikit banyaknya masih tetap ada masyarakat yang belum sadar akan hal tersebut.

    ردحذف
  30. Nama : Kholishotul Hidayah
    NIM : 2106016110

    Bantuan langsung tunai yang dilancarkan oleh pemerintah Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal sebagaimana diperintahkan salam PMK Nomor 201/PMK.07/2022 terkait pengalokasian Dana Desa. Sejumlah 2.228 warga desa Nolokerto yang bergolongan keluarga kurang mampu. Dengan adanya bantuan tersebut sangat diharapkan mampu membantu warga desa akan tetapi, bantuan tersebut hanyalah sementara dan warga tidak dapat hanya mengandalkan bantuan tersebut. selain itu, dengan bantuan BLT-DD diharapkan mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia yang tinggi. Dalam mekanisme pendataan pemerintah desa terkait penerima bantuan langsung tunai terdapat kekuliruan di mana masyarakat yang mampu berangkat haji dikatakan sebagai keluarga mampu padahal pada kenyataannya warga tersebut masuk dałam kaategori penerima bantuan BLT-DD. Selain itu, adanya kekliruan dalam administrasi seperti NIK tukang becak ketika didaftarkan oleh warga ternyata NIK telah dipergunakan oleh orang lain. Penanganan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut dianggap lamban sampai saat ini belum menemukan titik terang. Masih banyak warga Desa Nolokerto yang belum tau tidak mengetahui kriteria serta pendataan rumah tangga sasaran. Biasanya informasi mengenai BLT hanya terdengar oleh tetangga mereka yang telah menerima dana BLT tersebut. dalam hal ini, pemerintah diharapkan lebih transparansi terhadap pendataan penerima bantuan langsung tunai dan melakukan sosialisasi guna memberika pemahaman terhadap warga desa.

    ردحذف
  31. Nama : Nur Aini Safitri
    Nim :2106016085
    Topik : peran partisipasi Masyarakat dalam pengembangan Pembangunan infastruktur Pembangunan jalan didesan kedungboto kecamatan limbangan kabupaten Kendal
    Analisis
    Partisipasi dan respon pemdes dalam program perencanaan Pembangunan jalan didesa kedungboto kurang maksimal.
    1. Partisipasi dalam bentuk pikiran atau ide dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis partisipasi masyarkat desa kedungboto dalam bentuk pikiran dan ide masih sangat kurang, dimana masih ada Masyarakat yang tidak ikut serta menyumbangkan pikiran dan ide yang cemerlang atau kreatif untuk keberhasilan Pembangunan yang akan dilaksanakan. Salah satu factor yang menyebabkan masih kurangnya partisipasi Masyarakat desa kedungboto ialah masih rendahnya tingkat Pendidikan rata-rata penduduk sehingga kurang mampu dalam mencetuskan ide-ide atau pikiran yang kreatif guna mensukseskan program Pembangunan desa kedungboto
    2. Partisipasi Masyarakat berupa tenaga dan fisik dari hasil penelitian yang dilakukan bahwa partisipasi Masyarakat desa kedungboto dalam bentuk tenaga dan fisik masih kurang maksimal.masih banyak Masyarakat didesa kedungboto sendiri enggan turut serta dalam gotong royong Ketika membersihkan jalanan yang tertutup dengan tanah yang longsor. dengan alasan pemerintah desa yang bertanggung jawab atas longsor tersebut
    3. Kurangnya respon pemerintah desa terhadap Masyarakat. Seperti Di desa kedung boto sendiri masih ada beberapa jalan yang belum bagus dan Sebagian sudah bagus yang dikatakan sekertaris desa tersebut ialah dikarenakan itu bagian wilayah Pembangunan kabupaten dan bukan Pembangunan dari desa akan tetapi jalan perkebunan masih sulit untuk mengeluarkan hasil-hasil pertanian yang dihasilkan dari perkebunan karena hal tersebut.

    ردحذف
  32. Nama : Rifqi Permana
    NIM : 2106016139
    Topik : Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa Wisata di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang

    Partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa merupakan pilar utama menuju kemajuan berkelanjutan. Melalui partisipasi, masyarakat dapat memiliki peran aktif dalam menentukan arah pembangunan desa, mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi semua lapisan masyarakat, serta membangun kepercayaan dan hubungan yang baik. Strategi yang efektif untuk mendorong partisipasi masyarakat antara lain adalah membangun kesadaran dan pengetahuan masyarakat, mengadakan forum dan pertemuan partisipatif, serta membangun lembaga partisipatif yang inklusif dan transparan. Partisipasi masyarakat dapat berupa partisipasi dalam kegiatan perencanaan, partisipasi ikut serta dalam kegiatan pembangunan, dan partisipasi dalam pengelolaan program. Dalam studi kasus di Desa Lerep ini masih tergolong sangat baik dibanding dengan desa-desa yang lain walaupun masih banyak PR yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam upaya keseluruhan partisipasi masyarakat. Dalam informasi yang kami dapat dari pemerintah desa masih terdapat dibeberapa wilayah yang apatis terhadap persoalan sosial semacam ini. Semisal saja RW 09 dan RW 10, di wilayah ini masyarakat banyak yang tidak ikut serta terhadap pembangunan program desa ini dikarenakan kurangnya edukasi manfaat apa yang dilaksanakan jika program ini terlaksana. Bukan hanya itu saja, di wilayah tersebut masyarakat juga enggan terhadap fenomena politik yang terjadi di publik, misal saja pada waktu pencoblosan pemilu, masyarakat masih banyak yang tidak memberikan hak suaranya untuk memilih calon pemimpin seperti pilprees, pileg, atau pilkada. Pemerintah desa telah mengupayakan di TPS di wilayah tertentu membuat sekreatif mungkin untuk menarik para pemilih datang ke TPS. Namun al hasil pemilih pun masih enggan untuk ikut serta memberikan hak suaranya. Didalam fenomena ini kita bisa amati bahwa kurangnya partisipasi masyarakat desa bisa dilakukan dengan pendekatan politik seperti hubungan dengan elemen tokoh pennting masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh tani yang mayoritas berada di wilayah tersebut.

    ردحذف
  33. Nama : Jumsinah
    Nim : 2106016101
    Topik : kebijakan pemerintah dalam menangani banjir rob Desa timbulsloko kecamatan Sayung kabupaten Demak

    Dukuh Timbulsloko RW 7, Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak yang dihuni 213 KK dan 557 jiwa, merupakan salah satu desa yang terendam air selama 5 tahun terakhir. Sedikitnya lahan pertanian, perkebunan, dan tambak yang dulunya menjadi mata pencaharian utama masyarakat kini terbuang ke air laut akibat tingginya konsumsi di wilayah desa tersebut. Tidak dapat dipungkiri hal ini memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap kehidupan masyarakat pesisir di kawasan Pantai Utara Jawa Tengah, khususnya Dukuh Timbul Sloko. Tidak sedikit petani dan nelayan yang harus beralih profesi menjadi kuli bangunan, buruh pabrik, dan lain-lain. Perubahan ini tentu memerlukan waktu yang tidak sedikit, dan tingkat pendidikan sangat mempengaruhi jumlah pekerjaan.
    Berkurangnya lahan garapan produktif di kawasan Sayung berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Masyarakat yang umumnya bekerja di bidang pertanian dan bisnis sangat bergantung pada ketersediaan lahan produktif. Selain itu, terdapat pedesaan Produktivitas juga menjadi isu penting. Penting untuk memperhatikan ketahanan pangan lokal selama bertahun-tahun. Produktivitas lahan yang lebih kecil juga bisa menjadi mempengaruhi ketahanan masyarakat dalam mengatasi kaus yang disebabkan oleh lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Kondisi lingkungan yang kurang menguntungkan, dalam hal ini genangan air pasang di wilayah tersebut, dapat mempengaruhi keputusan apakah masyarakat akan tetap tinggal di wilayah tersebut atau tidak.
    Masyarakat timbulsloko masih mengharapkan pemerintah setempat bisa mengeluarkan kebijakan atau bantuan yang bisa membuat mereka lebih aman seperti diperkuatnya tanggul ombak atau penanaman mangrove yang lebih guna menahan air ombak.

    ردحذف
  34. Nama: Alfina Rohmah
    Nim: 2106016095
    Tema: ANALISIS PENERAPAN REGULASI TERBARU TERHADAP PELARANGAN
    PENGGUNAAN KNALPOT BRONG
    Lokus: Desa Duren Dusun Jetak Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang)

    regulasi pelarangan penggunaan knalpot
    brong ini didasari karena keresahan masyarakat akan kebisingan yang dihasilkan oleh knalpot brong. Terlebih lansia dan orang tua yang memiliki bayi, regulasi ini sangat amat menguntungkan mereka. penelaksanaan peraturan desa berjalan efektif dan efisien, serta hukum dan batasan-batasan yang berkaitan dengan peraturan desa juga telah terbentuk dengan jelas dan terstruktur.
    Terlepas dari efektivitas implementasi dan kejelasan hukum tersebut, masih terdapat beberapa masyarakat yang melanggar aturan tersebut.
    Penyimpangan terhadap regulasi ini, berdasarkan laporan narasumber, kebanyakan dilakukan oleh penduduk pendatang atau individu yang datang ke desa, sementara masyarakat asli justru cenderung mentaati peraturan ini. Hal ini mungkin menunjukkan keberhasilan pengenalan dan penyuluhan terhadap masyarakat lokal tentang pentingnya mengikuti peraturan dan regulasi, namun tampaknya pengetahuan dan kesadaran ini belum sepenuhnya menyebar ke penduduk pendatang atau tamu yang datang ke Desa Duren.
    Penerapan regulasi telah langsung mempengaruhi penurunan penggunaan knalpot brong di Duren Dusun Jetak, terutama melalui peningkatan penegakan hukum oleh polisi dan penegak hukum terkait. Para pengendara yang masih menggunakan knalpot brong menyadari risiko seperti sanksi denda atau penyitaan knalpot, memberikan dampak positif terhadap warga yang merasa terganggu oleh polusi suara.

    ردحذف
  35. Nama : Syarifatul Aulia
    NIM : 2106016097
    Tema :Analisis Pemberdayaan Masyarakat Melalui badan Usaha Milik Desa
    (BUMDes) : BUMDes Gerbang Lentera Desa Lerep Kabupaten Semarang
    Lokus : Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang

    Masyarakat dengan perkembangannya yang sangat pesat merupakan bentuk perubahan sosial yang tepat pada aspek pembangunan di wilayah pedesaan. Melalui teori pemberdayaan masyarakat milik Jim Ife bahwa proses perubahan yang diciptakan oleh masyarakat itu sendiri khususnya masyarakat Desa Lerep melalui BUMDes Gerbang Lentera adalah bentuk kesukarelaan masyarakat dalam berpartisipasi membangun desanya. Dimana selaras dengan perspektif Ife dalam teorinya pemberdayaan masyarakat, yaitu proses swadaya masyarakat partisipatif dalam mengelola dan mengorganisasikan kehidupan sosial ekonomi sehingga dapat memungkinkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dibandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya (Ife, 1996).
    Tujuan utama dari pengembangan atau pemberdayaan masyarakat adalah membangun sebuah struktur masyarakat yang di dalamnya memfasilitasi tumbuhnya partisipasi secara demokratis ketika terjadi pengambilan keputusan. Pada konteks ini pemberdayaan masyarakat sebagai suau proses serta aksi sosial yang melibatkan warga masyarakat sebagai organisator secara mandiri dalam merencanakan, menjalankan, dan memecahkan permasalahan individual maupun masyarakat (Zubaedi, 2013).
    Implikasinya bagi lembaga BUMDes Gerbang Lentera melalui proses pemberdayaan masyarakatnya adalah masyarakat Desa Lerep mampu mengupayakan kekuatan yang dimiliki
    masyarakat akibat dari ketidakberdayaan atau tidak memiliki kekuatan (powerless), Jim Ife mengidentifikasi beberapa jenis kekuatan (Ife, 1996), yang berimplikasi pada proses pemberdayaan masyarakat melalui BUMDes Gerbang Lentera Desa Lerep :
    1. Kekuatan atas pilihan pribadi. Upaya pemberdayaan yang dilakukan oleh Desa Lerep dalam membangun BUMDes Gerbang Lentera mampu memberikan kesempatan kepada setiap individu masyarakat untuk menentukan pilihan pribadi atau kesempatan untuk hidup yang lebih baik. Dalam artian adanya kesadaran setiap masyarakat Desa Lerep melalui pengelolaan aset dan potensi dalam lembaga desa yaitu BUMDes Gerbang Lentera tersebut.
    2. Kekuatan dalam menentukan kebutuhannya sendiri. Proses pemberdayaan dilakukan dengan upaya pendampingan untuk merumuskan kebutuhan masyarakat Desa Lerep sendiri. Proses ini dilakukan dengan upaya penumbuhan kesadaran dalam rangka membekali pengetahuan dan keterampilan bagi masyarakat tingkat bawah dengan meningkatkan kekuatan mereka.
    3. Kekuatan dalam kebebasan berekspresi. Pemberdayaan masyarakat mampu mengembangkan kapasitas masyarakat Desa Lerep untuk bebas berekspresi, hal tersebut menjadi langkah awal dalam pengenalan dan pemanfaatan potensi Desa Lerep dengan mengelola peluang yang akan dijalankan dalam kebebasan meningkatkan skill atau kemampuan dari masyarakat yang sebelumnya belum berdaya.
    4. Kekuatan kelembagaan.
    Pemberdayaan ini mampu meningkatkan aksesibiltas kerjasama masyarakat terhadap kelembagaan pemerintah dan sistem kesejahteraan sosial. Melalui proses ini BUMDes Gerbang Lentera Desa Lerep mampu mendapat dukungan dan pembinaan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semara serta Pemerintah Desa Lerep Kabupaten Semarang.

    ردحذف

إرسال تعليق

أحدث أقدم